Hits Counter


hit counter
Get a hit counter here.

Aturan DO Jurusan Teknik Informatika

Sesuai dengan ketentuan perundangan serta peraturan Universitas maka Prodi Teknik Informatika menerapkan ketentuan DO sebagai berikut:
1.DO 4 semester pertama yaitu dalam empat semester pertama mahasiswa diwajibkan memenuhi jumlah minimal 30 sks dengan IPK minimal 2,00.
2.DO passing out yaitu apabila selama 4 semester berturut-turut non aktif tanpa ijin.
3.DO masa studi. Dalam hal ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a.Untuk mahasiswa angkatan 1994 s.d 2002 batas maksimal studi adalah 31 Agustus 2011.
b.Untuk mahasiswa angkatan 2003 s.d 2005 batas maksimal studi adalah 31 Agustus 2012.
Sehubungan dengan point 3.a maka semua mahasiswa angkatan 1994 s.d 2002 yang belum lulus dimohon untuk menghadap Ketua Jurusan maksimal tanggal 24 Agustus 2010.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.