Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar menyatakan hak mahasiswa mengikuti pembelajaran di luar program studi. Panduan umum pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
- Satu semester atau setara dengan 20 sks merupakan pembelajaran di luar Program Studi tetapi masih di lingkungan UII.
- Paling lama 2 semester atau setara dengan 40 sks merupakan:
- Pembelajaran di program studi yang sama di luar UII;
- Pembelajaran di program studi yang berbeda di luar UII; dan/atau
- Pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.
Implementasi poin 1 adalah sebagai berikut.
Mahasiswa mengambil 12 sks matakuliah wajib universitas (MKWU) berikut yang diselenggarakan oleh Universitas melalui Direktorat Layanan Akademik (DLA):
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Pancasila
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Islam Ulil Albab
- Islam Rahmatan lil ‘Alamin.
Mahasiswa dapat mengambil 8 sks matakuliah wajib berikut di program studi lain di lingkungan UII:
- Matematika Lanjut (bahan:Kalkulus, Metode Numerik, Aljabar Linier dan Matriks)
- Bahasa Arab Alquran.
Nama matakuliah yang diambil tidak harus sama seperti nama matakuliah pada kurikulum ini selama bahan kajiannya setara. Contoh: mahasiswa dapat menempuh 3 matakuliah yang berbeda (Kalkulus, Metode Numerik, serta Aljabar Linear dan Matriks) di program studi lain untuk kemudian disetarakan dengan matakuliah Matematika Lanjut.
Implementasi poin 2 adalah sebagai berikut.
Mahasiswa dapat mengambil matakuliah Etika Profesi (2 sks) di program studi Informatika atau serumpun di luar UII. Kuliah Kerja Nyata (2 sks) dipertimbangkan sebagai matakuliah di luar UII.
Mahasiswa dapat mengambil 12 sks matakuliah pilihan di program studi lain di dalam atau di luar UII. Program studi di luar UII tidak harus program studi Informatika.
Mahasiswa dapat mengambil 20 sks matakuliah penjaluran (kecuali Metodologi Penelitian, Metodologi Pengabdian kepada Masyarakat, Metodologi Perintisan Bisnis, atau Manajemen Diri) di luar UII.
Apabila ingin sepenuhnya mengambil hak mengikuti pembelajaran di luar UII (total 40 sks), mahasiswa dapat menambah setidaknya 4 sks matakuliah pilihan di luar UII. Mata kuliah pilihan berikut tidak ditawarkan oleh Program Studi, melainkan untuk keperluan konversi mata kuliah pilihan yang diambil di luar Program Studi.
No. | Matakuliah | SKS | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Topik Terpilih Bidang Ekonomika dan Bisnis | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
2 | Topik Terpilih Bidang Humaniora | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
3 | Topik Terpilih Bidang Ilmu Alam | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
4 | Topik Terpilih Bidang Kesehatan dan Ilmu Hayati | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
5 | Topik Terpilih Bidang Komunikasi | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
6 | Topik Terpilih Bidang Kreativitas dan Inovasi | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
7 | Topik Terpilih Bidang Teknologi dan Rekayasa | 2 | Konversi matakuliah pilihan Merdeka Belajar |
Mahasiswa hanya boleh mengambil matakuliah di luar UII yang telah mempunyai nota kesepahaman atau nota kesepakatan dengan UII atau Program Studi. Setiap pengambilan matakuliah di luar Program Studi harus atas konsultasi dan persetujuan Program Studi terlebih dahulu. Program Studi kemudian akan menugaskan dosen pendamping sebagai penyelia aktivitas tersebut.
Contoh Program Merdeka Belajar yang berjalan:
- Program Kampus Merdeka: Bangkit 2021 (Program Ditjen Dikti bersama Google, Gojek, Tokopedia, & Traveloka)
- Program Merdeka Belajar NUNI (Belajar di 12 kampus afiliasi NUNI)
- Pelaksanaan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar dalam Kurikulum 2020
- Pedoman Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB) (Program Kemendikbudristek)