Informasi Akademik
Informasi Kurikulum
Beban kurikulum di Prodi Informatika Program Sarjana menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dimana mahasiswa dapat menyelesaikan studi program sarjana setelah menyelesaikan minimum 144 SKS dalam waktu minimal 8 semester (arus normal) atau 7 semester (arus cepat). Info ringkas terkait kurikulum dapat diakses pada Dokumen Ringkas Kurikulum 2020, Program Studi Informatika – Program Sarjana berikut:
Peta Mata Kuliah Arus Normal
Peta Mata Kuliah Arus Cepat
Check List Mata Kuliah
Anda dapat menggunakan Check List Mata Kuliah untuk memastikan Anda telah memenuhi persyaratan menempuh keseluruhan mata kuliah dengan jumlah SKS yang sesuai. Check List Mata Kuliah dapat diunduh pada tautan berikut:
> Checklist Mata Kuliah
Informasi Key-in
Panduan Key-in
Key-in dilaksanakan sesuai dengan Jadwal Key-in pada Kalender Akademik UII. Panduan Key-in dapat diakses pada tautan berikut:
Penjaluran Tugas Akhir
Mata Kuliah Penjaluran
Mata kuliah tahun keempat (masa tugas akhir) terbagi menjadi 5 jalur dengan keluaran yang berbeda-beda, yatu Jalur Penelitian, Jalur Pengabdian Kepada Masyarakat, Jalur Perintisan Bisnis, Jalur Magang, dan Jalur Kuliah di Luar Negeri. Khusus untuk jalur Kuliah di Luar Negeri, pembagian mata kuliah akan disesuaikan dengan kurikulum universitas mitra. Jalur Kuliah di Luar Negeri dapat dilaksanakan lebih awal, yaitu pada tahun ketiga (semester 5). Berikut pembagian jalur tugas akhir tahun keempat:
Catatan :
- Aktivitas yang dilakukan pada Jalur Pengabdian kepada Masyarakat harus terkait dengan bidang teknologi informasi dan dapat dikemas sebagai penelitian tindakan (action research).
- Bisnis yang dirintis pada Jalur Perintisan Bisnis harus termasuk dalam ranah teknologi informasi.
- Diseminasi Pelajaran Magang pada Jalur Magang dilaksanakan di depan publik dalam forum yang diselenggarakan oleh Program Studi Informatika.
- Luaran dari Karya Ilmiah adalah makalah ilmiah yang dimuat di Jurnal nasional. Khusus untuk jalur Perintisan Bisnis dan Magang, makalah ilmiah berupa laporan reflektif yang berisi pelajaran yang didapat selama merintis bisnis atau magang.
Ekstensi Tugas Akhir
Mahasiswa yang telah menyelesaikan Mata Kuliah Penjaluran Semester Pertama dan telah menyelesaikan pekerjaan Tugas Akhir mencapai 75% diperbolehkan mengajukan ekstensi tugas akhir. Pengajuan ekstensi Tugas Akhir hanya dapat dilakukan satu kali untuk tiap proyek Tugas Akhir (ekstensi 1 semester). Mahasiswa yang tidak menyelesaikan Tugas Akhir dalam waktu 3 semester harus mengulang penjaluran Tugas Akhir atau mengambil penjaluran Tugas Akhir jalur lain. Proses pengajuan Tugas Akhir dilakukan oleh Dosen Pembimbing Tugas Akhir. Mahasiswa yang akan mengajukan ekstensi Tugas Akhir harus berkomunikasi dengan Dosen Pembimbing Tugas Akhir untuk mendapatkan persetujuan ekstensi Tugas Akhir sebelum batas waktu Key-in selesai. Aturan pengajuan ekstensi Tugas Akhir dapat diakses pada tautan berikut: