Ketentuan Perayaan Kelulusan Sidang Pendadaran

Ketentuan perayaan atau selebrasi kelulusan Ujian Pendadaran Tugas Akhir/Skripsi atau seminar hasil Penelitian/Kerja Praktik:

  • Berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan kampus (kaos berkerah/kemeja, celana panjang dan bersepatu);
  • Tidak mengganggu aktivitas warga kampus;
  • Tidak merokok (rokok konvensional ataupun elektrik) di tempat yang tidak diperbolehkan;
  • Tidak merusak atau memindahkan fasilitas kampus;
  • Memastikan kebersihan lingkungan dan fasilitas yang digunakan setelah kegiatan dilaksanakan;
  • Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kampus;
  • Bucket hadiah, bucket bunga, dan X Banner dapat digunakan untuk melakukan dokumentasi di hall Gedung Mas Mansur FTI UII;
  • Ucapan/bunga papan dalam bentuk persegi panjang dengan ukuran lebih dari 1×1 meter dilarang dibawa masuk ke lingkungan Gedung Mas Mansur FTI UII. Bunga papan harus diterima langsung oleh penerima, Satpam berhak menolak pengiriman bunga papan apabila tidak ada penerima;
  • Ucapan/bunga papan yang sudah digunakan untuk dokumentasi segera dibawa keluar dari kampus oleh penerima;
  • Papan ucapan yang diperkenankan masuk ke dalam Gedung Mas Mansur FTI UII adalah yang berbentuk lingkaran dengan ukuran diameter lebih kecil dari 100 cm. Papan ucapan harus diterima langsung oleh penerima, Satpam berhak menolak pengiriman papan ucapan apabila tidak ada penerima;
  • Dilarang melakukan dokumentasi di halaman tengah Gedung Mas Mansur FTI UII selama jam 08:00 s.d. 16:00 WIB;
  • Satpam berhak melarang segala bentuk perayaan, apabila kegiatan perayaan sudah melanggar nilai keislaman, kepatutan, dan sopan santun.