Zulkaidah: Bulan Mulia yang Terlupakan
Oleh: Ahmad Fathan Hidyatullah, S.T., M.Cs., Ph.D.
Saat ini kita berada di bulan Zulkaidah, sebuah bulan yang sering terabaikan padahal memiliki kedudukan istimewa dalam syariat Islam. Zulkaidah bukanlah bulan biasa. Ia termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah secara khusus sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran. Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah: 36)
Ayat ini menjelaskan bahwa jumlah bulan dalam satu tahun sudah Allah tetapkan sejak penciptaan alam semesta, bukan sekadar kesepakatan manusia belaka. Dari dua belas bulan itu, terdapat empat bulan haram yang dimuliakan. Mengenai empat bulan haram yang disebutkan di dalam ayat di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang berada di antara Jumadal (akhir) dan Syakban. (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Namun demikian, masih banyak kaum muslimin yang belum menyadari keutamaan bulan Zulkaidah ini. Fokus perhatian umat sering kali hanya tertuju pada bulan-bulan lain yang lebih populer seperti Rajab, Ramadan, Zulhijah, atau Muharram. Hal ini karena memang keutamaan bulan-bulan tersebut banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis, serta lebih dikenal luas di tengah masyarakat. Berbeda halnya dengan Zulkaidah, yang meskipun termasuk bulan haram, tidak banyak disinggung dalam ceramah atau pengajaran umum sehingga sering terlupakan. Akibatnya, sedikit sekali yang memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas ibadah dan amal saleh.
Berikut ini adalah beberapa keistimewaan Bulan Zulkaidah yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama:
Pertama, Zulkaidah termasuk dalam empat bulan haram (الأشهر الحرم) yang Allah muliakan.
Bulan-bulan haram adalah bulan yang diagungkan. Di bulan-bulan ini, Allah perintahkan kita untuk menjaga diri dari segala bentuk maksiat dan menghidupkan amal kebaikan dengan sungguh-sungguh. Dalam QS. At-Taubah ayat 36, setelah menyebutkan empat bulan haram, Allah berfirman:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan itu.
Maksudnya, jangan menodai kehormatan bulan tersebut dengan maksiat karena dosa yang dilakukan di waktu mulia akan dilipatgandakan akibatnya, sebagaimana amal saleh yang dilakukan juga akan dilipatgandakan pahalanya. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menegaskan bahwa dosa dilipatgandakan di bulan ini dan amal saleh pun diberi pahala lebih besar sebagai bentuk pemuliaan dari Allah terhadap waktu tersebut [1].
Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebut bahwa larangan berbuat dosa di bulan-bulan haram lebih besar dibanding bulan lainnya, dan di masa itu juga diharamkan berperang dan membunuh [1]. Bahkan orang-orang Jahiliyah dahulu pun menghormatinya. Larangan ini menunjukkan bahwa Zulkaidah adalah bulan perdamaian dan ketenangan, yang seharusnya digunakan untuk refleksi dan perbaikan diri.
Al Imam Al-Qurthubi rahimahullah menyebutkan dalam Al-Jaami’ li Ahkaami Al-Qur’an [2],
فَإِنَّ مَنْ أَطَاعَ ٱللَّهَ فِي ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ فِي ٱلْبَلَدِ ٱلْحَرَامِ، لَيْسَ ثَوَابُهُ ثَوَابَ مَنْ أَطَاعَهُ فِي ٱلشَّهْرِ ٱلْحَلَالِ فِي ٱلْبَلَدِ ٱلْحَرَامِ، وَمَنْ أَطَاعَهُ فِي ٱلشَّهْرِ ٱلْحَلَالِ فِي ٱلْبَلَدِ ٱلْحَرَامِ، لَيْسَ ثَوَابُهُ ثَوَابَ مَنْ أَطَاعَهُ فِي شَهْرٍ حَلَالٍ فِي بَلَدٍ حَلَالٍ
Sesungguhnya barang siapa melakukan ketaatan kepada Allah di bulan-bulan haram dan di tanah haram (Makah dan Madinah), pahalanya tidaklah sama dengan mereka yang melakukan ketaatan di bulan-bulan selainnya walaupun ia melakukannya di tanah haram. Dan siapa yang melakukan ketaatan kepada Allah pada bulan-bulan selain bulan haram di tanah haram, maka pahalanya tidaklah sama dengan mereka yang melakukannya pada bulan-bulan selain bulan haram di selain tanah suci.
Kedua, Zulkaidah adalah bulan yang dipilih Rasulullah ﷺ untuk melaksanakan seluruh umrah beliau.
Dalam sebuah hadis, sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan ibadah umrah sebanyak 4 kali, semuanya di bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang mengiringi haji beliau. (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253).
Al Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Sahih Muslim menegaskan bahwa dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan beberapa kali umrah di bulan Zulkaidah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantah keyakinan jahiliyah yang menganggap umrah di Zulkaidah sebagai hal tercela. Tindakan beliau ini menjadi dalil kuat tentang bolehnya umrah di bulan tersebut, sekaligus menunjukkan tingginya keutamaan Zulkaidah sebagai waktu yang mulia untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah [3].
Ketiga, Zulkaidah adalah waktu untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Zulhijah.
Sebagaimana kita ketahui, setelah Zulkaidah kita akan memasuki bulan Zulhijah, yaitu bulan yang Allah muliakan, khususnya pada sepuluh hari pertamanya. Hari-hari tersebut adalah waktu terbaik sepanjang tahun untuk beribadah dan memperbanyak amal saleh.
Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Fajr:
وَٱلْفَجْرِ • وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1–2)
Mayoritas ulama tafsir menyebut bahwa yang dimaksud dengan “malam yang sepuluh” adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
Tidak ada hari di mana amal saleh pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari dari bulan Zulhijah). Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah, tidak pula dapat ditandingi dengan jihad fi sabilillah ? Beliau menjawab: Iya, walaupun dengan jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali lagi (mati syahid). (HR. Bukhari No. 969)
Oleh karena itu, Zulkaidah adalah waktu ideal untuk menyiapkan diri kita baik secara ruhani, mental, dan amal agar kita tidak melewatkan keutamaan besar di bulan berikutnya. Membersihkan hati, memperbanyak istigfar, dan menata kembali semangat ibadah sejak sekarang akan menjadikan kita lebih siap menyambut Zulhijah dalam keadaan terbaik.
Referensi
[1] https://muslim.or.id/67158-zulkaidah-bulan-haram-yang-kita-lalaikan.html
[2] https://muslim.or.id/76225-dzulqadah-bulan-mulia-yang-sering-dilupakan.html
[3] https://konsultasisyariah.com/23430-nabi-hanya-umrah-4-kali.html