Islam dan Ke-Indonesiaan

Islam tidak hanya mengajarkan loyalitas kepada agama, namun juga kepada tanah air tempat kelahiran. Seperti yang dicontohkan Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam dan para sahabat. Pembahasan inilah yang diangkat pada Kajian Islam Informatika edisi bulan Juli kemarin yang dibawakan oleh Ustaz Abdullah Sunono, dengan tema “Islam dan Ke-Indonesiaan”.

Tanah Tumpah Darah

Al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat mendefinisikan tanah air dengan al-wathan al-ashli.

اَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ فِيهِ

Artinya; al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya. (Ali Al-Jurjani, al-Ta’rifat, Beirut, Dar Al-Kitab Al-Arabi, 1405 H, halaman 327)

Cinta Rasulullah Terhadap Tanah Airnya

“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, ‘Alangkah baiknya engkau sebagai sebuah negeri dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.” (HR Ibnu Hibban).

Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam, walaupun terusir dari Makkah, tetaplah beliau mencintai negeri kelahirannya tersebut. Walaupun yang disebut sebagai kota nabi adalah Madinah, sebagai tempat tinggal nabi, namun Makkah selalu punya tempat tersendiri di hati Rasulullah.

Islam Mengajarkan Berdoa Untuk Negeri

Islam banyak mengajarkan kecintaan dan doa untuk negeri tanah air. Seperti Nabi Ibrahim dan Rasulullah Muhammad yang mencontohkannya dalam Alquran dan Hadist.
Dalam Surah Albaqarah ayat 126, Nabi Ibrahim alaihissalam memanjatkan doa untuk keselamatan negeri Makkah:

وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, ‘Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,”

Rasulullah berdoa kepada Allah agar menjadikannya mencintai Madinah:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ

“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kecintaan kami terhadap Makkah atau lebih cinta lagi.” (Mutafaq’ Alaih)

Membela Negeri

Islam memerintahkan kita untuk senantiasa membela negeri tanah air, utamanya jika musuh menyerang negeri kita.

  1. Hukumnya Fardhu ‘ain untuk mempertahankan negeri
  2. Istri tidak perlu izin kepada suami untuk membela negeri
  3. Anak tidak perlu izin kepada orang tua untuk membela negeri
  4. Tidak boleh mundur kecuali bergabung dengan pasukan atau merupakan strategi perang

Islam Melarang Melakukan Pemberontakan

Jumhur Ulama mengatakan bahwa tindakan pemberontakan hukumnya haram dan sanksinya adalah hukuman mati.. Tindakan makar dapat dikatakan Bughot (pemberontakan) jika telah memenuhi tiga rukun antara lain:

Pertama, tindakannya dapat menimbulkan pemberontakan kepada pemimpin yang sah. Biasanya para pemberontak tidak mau mematuhi kewajiban dan ingin menentangnya.
Kedua, tindakannya dilakukan dengan tindakan kekerasan yang didukung dengan senjata.
Ketiga, tindakannya termasuk perbuatan tindak pidana, seperti membuat kekacauan dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.

Pemimpin Adalah Cerminan Rakyat

Pemimpin dan rakyat bagaikan cermin yang saling berhadapan. Pemimpin adalah representasi dari rakyatnya, rakyat adalah wajah dari pemimpin. Jika rakyat rusak, maka demikianlah wajah pemimpinnya. Seperti kata Utsman bin Affan radiyallahu anhu, “Seperti apa kalian, kalian akan dipimpin orang seperti itu.”