Etika Bersosial Media dalam Islam: Menjauhi Bullying dan Menebar Kebaikan

Oleh: Elyza Gustri Wahyuni (28 April 2025)

Di era digital ini, sosial media telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Sosial media banyak memberikan berbagai kemudahan dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan mendapatkan informasi. Namun, di balik manfaatnya, sosial media juga menyimpan potensi bahaya, salah satunya adalah bullying atau perundungan yang dilakukan secara disadari maupun tidak disadari. Islam, sebagai agama yang sempurna, memiliki panduan yang jelas tentang etika bersosial media, termasuk cara menjauhi perilaku bullying dan menebar kebaikan. 

Bullying atau perundungan adalah tindakan tercela yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Dalam Islam, perilaku bullying termasuk dalam kategori gibah (menggunjing), fitnah (menuduh tanpa bukti), tajasus (mencari-cari kesalahan orang lain), dan namimah (adu domba). Semua kategori tersebut masuk dalam perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.

Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ dengan tegas melarang perbuatan gibah (menggunjing). Larangan ini disebutkan dalam Surah Al-Ḥujurat ayat 12. Allah memberikan perumpamaan yang sangat kuat untuk menunjukkan betapa tercelanya perbuatan tersebut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka, tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ḥujurat: 12)

Islam dan Etika Bermedia Sosial

Islam mengajarkan beberapa etika penting dalam berinteraksi, termasuk dalam penggunaan media sosial. Di antara prinsip utama yang ditekankan adalah berkata baik atau diam. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut mengajarkan bahwa setiap muslim harus berhati-hati dalam setiap perkataan yang diucapkan atau dituliskan, termasuk dalam aktivitas di media sosial. Hindarilah ucapan yang menyakitkan, merendahkan, atau mengandung unsur perundungan.

Selain itu, jika mendapatkan suatu informasi, terutama yang bersifat negatif, seorang muslim wajib melakukan tabayyun (klarifikasi), agar tidak terjerumus dalam menyebarkan informasi yang tidak benar. Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Ḥujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌۭ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا أَن تُصِيبُوا قَوْمًۭا بِجَهَـٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَـٰدِمِينَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah (kebenarannya), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Ḥujurāt: 6)

Di samping itu, seorang muslim juga dituntut untuk senantiasa menjaga lisan dan tulisan, agar tidak menyakiti perasaan orang lain, serta tidak menjadi penyebab tersebarnya kebencian atau fitnah di tengah masyarakat.

Dampak dan Upaya Pencegahan Bullying di Media Sosial

Bullying di media sosial dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi korban. Beberapa dampak yang sering dialami antara lain depresi, kecemasan, hingga gangguan mental. Korban juga bisa mengalami penurunan rasa percaya diri, merasa rendah diri, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan dalam kasus yang lebih parah, terdorong untuk melakukan tindakan bunuh diri.

Melihat besarnya dampak bullying, diperlukan upaya antisipasi yang melibatkan berbagai pihak. Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak-anak terkait etika dalam bermedia sosial. Selain itu, pemerintah juga perlu menetapkan regulasi yang jelas mengenai bullying di media sosial serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

Namun, yang paling utama dalam mengendalikan bullying adalah kesadaran individu. Setiap orang perlu menyadari bahaya bullying dan berkomitmen untuk tidak menjadi pelaku maupun korban. Dalam hal ini, etika bermedia sosial menurut ajaran Islam sangat relevan. Islam mengajarkan prinsip-prinsip komunikasi yang baik dan larangan menyakiti sesama. Dengan memahami dan mengamalkan etika Islam dalam bersosial media, kita dapat menjauhi perilaku bullying dan berkontribusi menyebarkan kebaikan di dunia maya.

Referensi

  1. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-ilmu Agama). Buku klasik yang membahas etika dan akhlak dalam Islam, termasuk menjaga lisan dan perbuatan.
  2. Sulaiman, Muhammad. (2020). Etika Berkomunikasi dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Hikmah. Buku ini membahas prinsip-prinsip komunikasi yang sesuai dengan ajaran Islam, termasuk di era digital.
  3. Ahmad, Nurul. (2022). “Dampak Negatif Bullying di Media Sosial dan Solusinya Menurut Perspektif Islam.” Jurnal Dakwah Digital, Vol. 5, No. 1, pp. 45-60. Artikel ini mengkaji secara khusus fenomena bullying di media sosial dan solusi berdasarkan ajaran Islam.
  4. Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2021). Fatwa tentang Etika Bermedia Sosial dalam Islam. Fatwa ini memberikan panduan etika bermedia sosial bagi umat Islam. 
  5. Khan, Yasir. (2023). “Islamic Perspective on Cyberbullying and Social Media Ethics.” Islamic Online University