Mengingat Kembali Lima Rukun Islam

Waktu masih anak-anak, barangkali masih teringat bahwa kita seringkali mendendangkan lagu rukun Islam ini:

Rukun Islam yang 5..
Mengucapkan dua kalimat syahadat..
Sembahyang sholat wajib dikerjakan..
Ibadah puasa bila Ramadhan tiba..
Bagi yang kaya membayarkan zakatnya..
Bila datang panggilan tanah suci, menunaikan tugas ibadah haji..

Rukun Islam wajib diamalkan oleh setiap orang yang beragama Islam sehingga hal tersebut dapat dijadikan tanda atau tolak ukur keislaman seseorang. Rukun Islam sebagai dasar ilmu agama Islam, telah diajarkan semenjak dini agar umat muslim lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Rukun Islam merupakan landasan atau fondasi bagi umat Islam yang harus selalu diamalkan agar imannya senantiasa terjaga selama kehidupannya.

Dalam pelaksanaan rukun Islam, ada beberapa syarat tertentu sehingga dapat menjadikannya wajib, sunah atau tidak wajib melakukannya jika tidak memenuhi syarat-syaratnya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammadan Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat mengenai masing-masing rukun Islam tersebut.

1. Dua Kalimat Syahadat

Dua kalimat syahadat diucapkan oleh seorang muslim sebagai bukti keyakinannya dalam memeluk agama Islam dan ikhlas dalam menjalani syariat yang diwajibkan.

Lafaz dua kalimat syahadat adalah:

“Asyhadu an-laa ilaaha illallaah Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah.”

Artinya:

“Saya bersaksi tiada Tuhan Yang berhak disembah Selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Dengan melafazkan dua kalimat syahadat tersebut, seseorang meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Tuhan yang berhak dan wajib disembah serta Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan-Nya.

Seorang Muslim harus meyakini Nabi Muhammad bukan Tuhan untuk disembah, melainkan utusan Allah Ta’ala di dunia untuk menyampaikan risalah Islam.

 

2. Salat

Salat wajib dikerjakan sesuai waktu yang telah ditetapkan, mulai salat subuh yang dibatasi sampai terbitnya matahari hingga salat isya pada malam hari.

Dari Aisyah -radhiallahu ‘anha- istri Nabi -shallallahu alaihi wasallam- beliau bersabda:

“Pertama yang diwajibkan shalat kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- adalah dua rakaat dua rakaat kecuali Maghrib yaitu 3 rakaat. Kemudian Allah menyempurnakan (jumlah rakaat) Dzhuhur, Ashar, dan Isya’ 4 rakaat dalam kondisi hadir (tidak safar) dan ditetapkan shalat di waktu safar sebagaimana kewajiban awal (2 rakaat)” (H.R Ahmad)

 

3. Puasa

Rukun Islam yang ketiga adalah menjalankan ibadah puasa wajib pada bulan Ramadhan. Puasa artinya adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan segala hal yang membatalkannya yang dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Di antara hikmah puasa pada hakikatnya adalah melatih diri kita untuk melawan segala hawa nafsu seperti makan berlebihan, amarah, dan syahwat.

 

4. Zakat

Zakat dalam Islam ada 2 macam, yaitu zakat fitrah  (makanan pokok) dan zakat  mal  (harta yang mencapai nisob dan haul). Zakat fitrah dibayarkan selama bulan Ramadan dan sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri. Sedangkan zakat mal dibayarkan satu kali dalam satu tahun yaitu dari harta/kekayaan/pendapatan yang disimpan selama satu tahun dan memenuhi nisob setara dengan 85gram emas. Zakat ini sangat bermanfaat dalam membantu orang yang kurang mampu dan kurang beruntung sehingga mereka dapat terbantu dalam memenuhi kehidupannya. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana firman Allah:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ  (التوبة: 60

“Sesungguhnya, zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.” (Qs. At-Taubah:60)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa 8 golongan tersebut adalah:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Orang yang mengurusi zakat
  4. Mualaf
  5. Pembebasan budak
  6. Orang yang terlilit utang
  7. Orang yang berjuang di jalan Allah
  8. Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan

 

5. Haji

Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dilakukan setiap bulan haji atau bulan Zulhijah. Ibadah haji merupakan kewajiban umat muslim apabila ia mampu dari segi fisik dan biaya. Ibadah haji  wajib bagi orang yang mampu karena perjalanan ke Tanah Suci membutuhkan banyak persiapan yang memerlukan biaya banyak serta membutuhkan kesiapan fisik serta kesiapan batin bagi yang akan menjalaninya.

 

Demikian sekilas tentang rukun Islam, semoga menjadi pengingat kembali bagi kita serta menjadi penguat iman kita. Aamiin.

 


Penulis: Asti Maharti Niken Sari, Ahmad Fathan Hidayatullah

Jurusan Informatika UII menerima kiriman artikel untuk ditampilkan pada Pojok Informatika dan Pojok Dakwah. Ketentuan dan prosedur pengiriman dapat dilihat pada laman berikut.