Amalan Utama di Bulan Zulhijah

Dalam satu tahun kalender Islam, terdapat dua belas bulan dan dari bulan-bulan tersebut Allah menetapkan empat bulan haram. Allah ta’ala berfirman, 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. At Taubah: 36)

Dalam sebuah hadis dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadilakhir dan Syaban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Zulhijah adalah salah satu dari bulan haram yang mulia dalam Islam. Beberapa hari ke depan insyaallah kita akan memasuki bulan Zulhijah. Bulan di mana terdapat hari-hari yang penuh dengan keutamaan yang Allah jadikan hari terbaik dalam setahun. Sepuluh hari di awal bulan Zulhijah merupakan hari-hari yang penuh keberkahan dan kebaikan, dan hari-hari yang paling mulia dan agung. Allah menjadikannya mulia dan melebihkan hari-hari tersebut dibanding hari lainnya. Allah ta’ala berfirman,

وَالْفَجْرِۙ (١) وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ (٢) 

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (Q.S. Al Fajr: 1-2)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sepuluh malam yang disebutkan mengenai tafsir ayat di atas [1]. Dalam hal ini ada tiga pendapat, yaitu sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, dan sepuluh hari pertama bulan Muharam. Namun demikian, mayoritas ulama berpendapat bahwa sepuluh hari yang dimaksud di dalam ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah [2]. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِنَّ الْعَشْرَ عَشْرُ الْأَضْحَى ‏ ‏وَالْوَتْرَ ‏ ‏يَوْمُ ‏ ‏عَرَفَةَ ‏ ‏وَالشَّفْعَ ‏ ‏يَوْمُ النَّحْرِ

“Sesungguhnya yang dimaksud dengan sepuluh yaitu sepuluh pada bulan Al Adha (Zulhijah), dan yang dimaksud dengan ganjil adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan genap adalah hari raya Idul Adha.” (H.R. Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad no. 14511)

Abdullah bin Abbas pernah meriwayatkan sebuah hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ ‏ ‏يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ ‏ ‏قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ ‏

“Tidak ada hari di mana amal saleh pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari dari bulan Zulhijah). Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah, tidak pula dapat ditandingi dengan jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: Iya, walaupun dengan jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali lagi (mati syahid)”. (HR. Bukhari No. 969)

Berdasarkan hadis tersebut, telah jelas bahwa amal saleh yang dilakukan di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah lebih baik dan memiliki keutamaan lebih daripada amal yang dilakukan di waktu yang lain. Kemudian mengenai amal saleh apa yang dilakukan, hal ini bersifat mutlak yaitu mencakup seluruh amal kebaikan. Namun demikian, ada beberapa amal khusus yang dapat kita lakukan untuk mengisi keutamaan sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.

1. Puasa Sunah

Puasa merupakan salah satu amal saleh yang dapat kita kerjakan pada awal bulan Zulhijah. Berkaitan dengan puasa sunah di awal bulan Zulhijah, kita dianjurkan untuk berpuasa mulai dari tanggal 1 sampai dengan 9 Zulhijah. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, bahwasannya beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

 ‏كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan puasa pada sembilan hari awal bulan Zulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulan, dan hari Senin dan Kamis pertama setiap bulan.” (H.R. Abu Dawud no. 2437) 

Kemudian secara khusus kita dianjurkan untuk mengerjakan puasa Arafah, yaitu puasa pada tanggal 9 Zulhijah. Berdasarkan sebuah hadis dari Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arafah (9 Zulhijah) dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang, dan puasa ‘Asyura’ (10 Muharram) akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (H.R. Muslim no. 1162)

2. Memperbanyak Zikir dan Takbir

Di antara amal saleh yang hendaknya banyak dilakukan di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah adalah mengisi waktu kita dengan memperbanyak berzikir mengingat Allah. Berzikir di saat banyak orang lalai memiliki keutamaan pahala yang lebih dibandingkan di waktu-waktu yang lainnya. Berzikir dapat dilakukan dengan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, istigfar, dan secara khusus berupa kalimat takbir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ‏مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ ‏ ‏هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintai di sisi-Nya daripada sepuluh hari ini (bulan Zulhijah), maka perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid di hari tersebut.” (H.R. Ahmad no. 6154)

Secara khusus, kita dianjurkan untuk memperbanyak berzikir dengan takbir mutlak, yaitu takbir yang tidak terikat dengan jumlah dan waktu tertentu. Dalam hal ini, kita dapat bertakbir kapan dan di mana saja sebanyak-banyaknya. Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma suatu hari pergi menuju pasar pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah sambil mengumandangkan takbir, kemudian orang-orang pun ikut bertakbir [3].

3. Menunaikan Haji dan Umrah

Bulan Zulhijah adalah bulan haji. ibadah haji adalah salah satu dari kewajiban dan rukun di dalam agama Islam. Bagi kita yang memiliki kemampuan, kesempatan, kecukupan dan kelebihan harta, kita dapat menunaikan ibadah haji dan umrah ke baitullah. Haji hukumnya wajib bagi setiap muslim bagi yang memiliki kemampuan sekali dalam seumur hidup. Allah ta’ala berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengucapkan kata-kata rayuan kepada perempuan), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (Q.S. Al-Baqarah: 197)

Dalam sebuah hadis dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ 

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Apakah berarti kami harus berjihad?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur.” (H.R. Bukhari no. 1520)

Dalam hadis lainnya, dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji karena keduanya akan menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran dapat menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (H.R. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387)

4. Berkurban

Berkurban adalah ibadah yang sangat agung yang diperintahkan Allah sebagaimana firman-Nya,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar: 2)

Syariat berkurban merupakan salah satu ibadah yang hanya dikhususkan untuk dikerjakan di bulan Zulhijah. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi muslim yang memiliki kemampuan dan kelebihan rezeki. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.” (H.R. Ibnu Majah no. 3123)

5. Salat Hari Raya Idul Adha

Hari raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar di antara dua hari raya dalam syariat Islam. Mayoritas ulama berpendapat bahwa salat hari raya merupakan sunah. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏الْمَدِينَةَ ‏ ‏وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏ ‏إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ ‏

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, sedangkan para penduduknya memiliki dua hari khusus untuk permainan, maka beliau bersabda: “Apakah maksud dari dua hari ini?” mereka menjawab; “Kami biasa mengadakan permainan pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari kurban (Idul Adha) dan hari raya Idul Fitri. (H.R. Abu Dawud no. 1134)

Referensi

[1] https://muslim.or.id/31753-keutamaan-bulan-dzulhijjah.html
[2] Tafsir Ath-Thabari 24/348
[3] https://almanhaj.or.id/2888-keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah-dan-amalan-yang-disyariatkan.html

Penulis: Ahmad Fathan Hidayatullah
Sleman, 28 Zulkaidah 1445 H/6 Juni 2024