IoV di Indonesia, Mungkin Gak, Sih?
Setelah sukses menghelat NUNI IT Online Seminar Phase #1, Informatika UII bersama NUNI (Jejaring Universitas Nusantara) kembali menyelenggarakan NUNI IT Online Seminar Phase #2: Peran Teknologi Informasi dalam Kehidupan Global. Seminar ini terdiri dari empat sesi. Sesi pertama dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming UII IT Solution Enabler pada 5 April 2021 pukul 13.30 WIB. Sesi ini mengangkat judul NUNI: Internet of Vehicle (IoV) Trust Management (Literature Review) dengan pembicara Dr. Irving Vitra Paputungan, S.T., M.Sc., Ph.D.
Lantas, apa saja, sih, yang dibahas pada sesi NUNI: Internet of Vehicle Trust Management (Literature Review) ini? Yuk, kita bahas!
Secara garis besar, seminar ini menjelaskan peran IoV Trust Management dengan teknik literature review alias kajian literatur. Seperti yang diketahui, literature review mempunyai banyak manfaat bagi kita. Dengan menggunakan teknik literature review, kita bisa memetakan masalah untuk mencari metode, pendekatan, teknologi, dan hasil. Selain itu, literature review juga akan membantu kita memberikan rekomendasi atas masalah yang sedang dikaji, menunjukkan seberapa paham kita terhadap topik tersebut, serta mencegah plagiarisme.
“IoV tidak jauh-jauh dari IoT,” itulah hal pertama yang disampaikan Pak Irving. Tahun 2020, dengan jumlah manusia sebanyak 7,6 miliar, terdapat 50 miliar connected device. Berdasarkan fakta tersebut, setiap orang bisa punya setidaknya 7 gadget yang terkoneksi (HP, laptop, tab). Artinya, internet bukanlah hal yang asing lagi bagi kita.
Ada beberapa istilah yang harus kita ketahui ketika membahas IoV, yakni VANET dan ITS.
Vehicular ad hoc Network (VANET) adalah komunikasi antar kendaraan. Fungsinya beragam, mulai dari untuk menghindari kecelakaan sampai mengetahui lokasi macet. Bedanya dengan Waze dan Google Maps, pengguna jalan akan secara langsung diarahkan oleh petunjuk jalan yang telah menerapkan VANET, jadi tidak perlu menggunakan aplikasi sendiri. Namun, penggunaan VANET masih sulit di Indonesia karena masih banyak kendaraan “konvensional” seperti becak, metromini, dll. Belum lagi, fenomena access point di tepi jalan Indonesia yang sering “menghilang”. Meskipun begitu, teknologi harus tetap dikembangkan.
Kedua, ITS atau Intelligent Transport Systems. ITS lebih seperti “penjaga jalan” yang tugasnya menjaga ketertiban lalu lintas. Salah satu fungsinya, yakni tilang elektronik.
Hingga kini, penerapan IoV di Indonesia masih memiliki banyak isu. Misalnya, aturan berkendaraan yang harus berada di bawah pengawasan yang berwenang. Ada hukum dan oknum yang bertanggung jawab terhadap ketertiban lalu lintas. Selain itu, dengan menerapkan IoV, artinya kita harus siap untuk melakukan standarisasi jaringan dan kendaraan yang berada di jalanan. Terakhir, tentunya keamanan dan privasi. Informasi kendaraan harus dilindungi untuk menjaga integritas .
Kepercayaan sangat penting dalam pengembangan IoV dan perlu dikelola dengan baik. Semoga ke depannya, Indonesia bisa menerapkan teknologi ini, ya.