Mengenali NFT, Bagaimana Cara Kerjanya?
Siapakah yang tidak mengenali Ghozali Everyday? Ia hadir dengan cara mengejutkan yaitu dari kesuksesannya menjual NFT swafoto melalui marketplace OpenSea. NFT mulai hadir pada tahun 2017, saat itu ia mulai menjual swafoto yang kini totalnya mencapai 933 foto.
Selain itu, terdapat beberapa foto yang ia miliki dan terjual hingga mencapai $6,195,630,893.12 atau setara dengan Rp88,845,347,007,340.80 untuk harga saat ini. Berkat dirinya menjual swafoto, NFT mulai terkenal di Indonesia.
Setelah membaca secara singkat mengenai Ghozali Everyday, seseorang yang terkenal karena menjual NFT swafoto, pasti bingung, kan, dengan NFT?
Apa itu NFT?
Non Fungible Token atau yang dikenal sebagai NFT adalah salah satu alat investasi yang banyak digunakan saat ini. NFT adalah aset digital yang digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang telah dibeli dengan mata uang kripto. Contoh NFT yang dapat dijual seperti karya seni, video klip, musik, game, dan lain sebagainya. Selain itu, NFT juga dapat dijadikan sebagai ladang untuk berkreativitas, serta dapat menjualnya tanpa terkena hak cipta.
NFT merupakan aset yang jika dibeli tidak bisa diganti dan menjadi milik pembeli. Transaksi yang terjadi pada NFT akan tercatat dalam sebuah data di blockchain. Data tersebut akan berisi informasi tentang pencipta, harga, dan histori. Teknologi blockchain merupakan sistem penyimpanan data secara digital yang memungkinkan pengguna menyalin transfer data secara rahasia melalui skema enkripsi dalam kriptografi.
Lantas, bagaimana cara kerjanya?
Cara kerja pada NFT dapat dilakukan dengan menjual atau membeli NFT tersebut. Untuk menjual NFT, diharuskan memiliki aset kripto sesuai dengan pasar yang dipilih. Salah satu contohnya adalah marketplace Rarible yang menerima transaksi menggunakan mata uang dolar dan ETH.
Beberapa cara dapat dilakukan untuk penjualan NFT seperti: pemilihan pasar untuk menjual NFT, masukan NFT apa yang akan dijual, dan setelah itu promosikan NFT yang telah dimasukkan agar berpotensi terjual banyak. Jika sudah dimasukkan, NFT tidak bisa digantikan atau dihapuskan. Jika telah dijual dan terjual, NFT tersebut akan menjadi milik pembeli.
Beda halnya dengan membeli; setelah penjual melakukan promosi dan beberapa pembeli tertarik dengan hasil kreativitas dari berbagai penjual untuk dimilikinya, pembeli dapat langsung membelinya. Setelah proses pembelian selesai, pembeli NFT mendapatkan sejenis sertifikat digital kepemilikan serta transaksinya tercatat pada blockchain yang dipastikan telah aman dan telah diawasi.
Setelah mendapatkan NFT, banyak orang yang menjual kembali NFT tersebut dengan harga lebih mahal daripada sebelumnya. Selain itu, terdapat beberapa oknum yang menjual foto orang lain tanpa izin dengan mengubahnya lalu diperjualkan kembali. Hal itu sangat dilarang keras karena bisa dikenakan pasal penyalahgunaan foto tanpa seizin orang tersebut. Sangat disarankan untuk menggunakan foto tersebut dengan baik dan bijak setelah memilikinya ataupun akan dijual kembali dengan harga yang berbeda.
Referensi
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220104135501-37-304468/mengenal-apa-itu-nft-lengkap-dengan-cara-membuat-menjualnya
- https://investasi.kontan.co.id/news/sebelum-jual-nft-di-opensea-atau-marketplace-lain-kenali-dulu-cara-kerjanya#:~:text=com%20berikut%20ini.-,Cara%20kerja%20NFT,melalui%20skema%20enkripsi%20dalam%20kriptografi.
Penulis: RIZKY PRAYOGI REKSOMULYO (Mahasiswa Prodi Informatika – Program Sarjana)
[/FA]