Media sosial merupakan salah satu media yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan dakwah di era digital. Adapun media sosial yang dapat digunakan untuk menyampaikan dakwah yaitu Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok, dan sebagainya. Dalam era digital yang terus berkembang pesat, metode penyampaian dakwah Islam juga mengalami transformasi signifikan. Masyarakat urban yang umumnya memiliki akses lebih besar terhadap teknologi dan internet, menjadi sasaran utama dalam pengembangan media dakwah digital.
Urgensi Media Dakwah Digital
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat urban mengakses informasi dan berinteraksi satu sama lain. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 77,02% pada tahun 2022, dengan mayoritas pengguna berada di wilayah perkotaan. Hal ini menunjukan bahwa media digital menjadi saluran yang sangat potensial untuk menjangkau masyarakat urban dalam kegiatan dakwah.
Dr. Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama kontenporer, menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi modern dalam dakwah. Beliau menyatakan bahwa penggunaan media digital tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga menjadi keharusan dalam konteks kekinian. Dengan demikian, para dai dan lembaga dakwah perlu beradaptasi dan mengoptimalkan penggunaan media digital untuk menyebarkan ajaran Islam.