,

Kolaborasi Informatika UII dan Kominfo dalam Kuliah Umum Forensika Digital

Seminar Pembaharuan Hukum Siber dan Forensika Digital

 

Seminar Pembaharuan Hukum Siber dan Forensika Digital

Berita terbaru datang dari Konsentrasi Forensika Digital yang telah melangsungkan kuliah umum dan seminar mengenai “Pembaharuan Hukum Siber dan Konsep Dasar Forensika Digital” pada 11-12 Desember lalu bekerja sama dengan Kominfo RI. Kuliah umum dilaksanakan di Auditorium FTI UII, sedangkan seminar dilaksanakan di Hotel Grand Ambarrukmo, Yogyakarta.

Pelaksanaan kuliah umum dan seminar dibuka dengan sambutan dari Kepala Konsentrasi Forensika Digital, Bapak Yudi Prayudi, diikuti oleh seminar sesi satu oleh Bapak Dr. Awaludin Marwan, SH, MH, MA, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan seminar sesi dua oleh Bapak Teguh Arifiyandi, KaSubdit Penyidikan dan Penindakan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo RI. Pembahasan pada seminar meliputi pembaharuan hukum siber serta meliputi  pembahasan mengenai cyberspace. Perlunya diadakan kuliah umum dan seminar ini sangat penting untuk pengetahuan mahasiswa saat ini. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengetahui bagaimana dan di bagian apa peran digital dalam melacak kejahatan yang lagi marak-maraknya di Indonesia.

Rupanya, dalam pelaksanaan kuliah umum dan seminar ini mendapatkan banyak partisipasi dari mahasiswa Informatika. Diharapkan kolaborasi-kolaborasi kedua instansi besar tersebut dapat berlangsung lebih lanjut. Semoga para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar lebih dalam lagi.