Mahasiswa Magister Informatika UII Berhasil Kembangkan Metode Forensik Digital pada Smartwatch Berbasis Android Wear OS
Yogyakarta — Rohsan Nur Marjianto, alumni mahasiswa Program Studi Magister Informatika Universitas Islam Indonesia (UII), berhasil menyelesaikan penelitian yang menjawab kesenjangan signifikan dalam dunia forensik digital — khususnya dalam penanganan barang bukti digital pada smartwatch berbasis sistem operasi Android Wear OS. Penelitian ini diselesaikan di bawah bimbingan Dr. Ahmad Luthfi, S.Kom., M.Kom.
Selama ini, penelitian forensik digital pada perangkat smartwatch masih terbatas pada sistem operasi bawaan vendor seperti Tizen OS, Garmin OS, dan Fitbit. Padahal, smartwatch berbasis Android Wear OS kian banyak digunakan masyarakat luas. Lebih dari itu, ketika Rohsan melakukan kunjungan industri ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, ia menemukan fakta bahwa pihak kepolisian belum pernah menangani barang bukti digital berupa smartwatch dan belum memiliki fasilitas untuk melakukannya. Temuan ini semakin memperkuat urgensi penelitian yang ia kembangkan.
Penelitian berjudul Investigation of Digital Evidence on Android-Based Wear OS Smartwatches ini menggunakan kerangka kerja IDFIF-IoT (Integrated Digital Forensic Investigation Framework for an IoT-Based Ecosystem) sebagai pedoman utama. Kerangka kerja ini dipilih karena secara spesifik memberikan panduan dalam penanganan bukti digital yang berkaitan dengan ekosistem IoT — kategori yang mencakup smartwatch. Seluruh proses akuisisi data dilakukan dengan tetap menjaga kaidah ilmu forensik digital, yakni tanpa merusak barang bukti dalam bentuk apa pun, termasuk tanpa melakukan rooting, instalasi firmware di luar bawaan pabrikan, maupun pembongkaran fisik perangkat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuisisi data pada smartwatch berbasis Android Wear OS dapat dilakukan secara berhasil, sesuai dengan aturan dan kaidah keilmuan forensik digital, tanpa mengorbankan integritas barang bukti. Pencapaian ini membuka jalan bagi pengembangan standar dan prosedur baru dalam penanganan barang bukti digital dari perangkat wearable di Indonesia.
Penelitian ini mendapat perhatian luas dari media dan telah diliput oleh sejumlah platform berita terkemuka, di antaranya BeritaBernas.com, Suara Merdeka, JogPaper.net, SiJogja.com, WartaJogja.id, Harian Jogja, dan Prosa.id — mencerminkan relevansi dan dampak penelitian ini bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung kapasitas penegakan hukum berbasis teknologi di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai penelitian dan program Magister Informatika UII dapat diakses melalui informatics.uii.ac.id/magister




