Sejak tanggal 6-18 Januari 2019 lalu, Magister Informatika melaksanakan Pelatihan CEH/CHFI di IT Centrum FTI UII. CEH (Certified Ethical Hacker) dan CHFI (Computer Hacking Forensics Investigator) merupakan sertifikasi internasional dari EC-Council. Universitas Islam Indonesia merupakan salah satu Accredited Training Center dari EC-Council. CEH sendiri merupakan sertifikasi untuk bidang ethical hacking yang membahas etika dalam dunia keamanan sistem dan teknik hacking pada sistem komputer, sedangkan CHFI merupakan sertifikasi yang dikhususkan untuk bidang computer forensic, di mana di dalamnya mempelajari metodologi dan teknik investigasi kasus kejahatan komputer.
Pelatihan CEH dan CHFI merupakan pelatihan fasttrack selama lima hari penuh, mulai dari 09.00 hingga 17.30, selanjutnya diakhiri dengan ujian sertifikasi yang dilakukan secara online. Peserta pada pelatihan ini merupakan mahasiswa, baik S1 maupun S2. Pelatihan dipandu oleh instruktur yang telah memiliki sertifikat instruktur yang diterbitkan oleh pihak EC-Council. Terdapat 20 modul CEH yang harus dibahas sekaligus praktik menggunakan iLabs yang sudah disediakan oleh pihak EC-Council. Sementara itu, CHFI memiliki materi sebanyak 14 modul.
Pelatihan bersifat optional. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan tambahan sekaligus sertifikasi internasional. Sertifikat ini bisa menjadi pendukung mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan nantinya. Mahasiswa juga bisa mendapatkan keuntungan dengan program konversi ke mata kuliah Prodi Magister konsentrasi Forensika Digital yang ada pada kurikulum reguler dari hasil pelatihan tersebut.
Harapannya, dengan adanya kegiatan seperti ini, mahasiswa semakin sadar bahwa keterampilan di luar kuliah penting untuk mendukung aktivitas setelah lulus.